Menengok kondisi umat Islam saat ini, kita sebagai umat muslim harus mengakui kenyataan bahwa islam semakin dipinggirkan dari dunia perpolitikan dunia. Ironisnya hal ini pun terjadi di negeri yang mayoritas mulsim dan menyandang status negeri islam terbesar di dunia, Indonesia. Terbukti pada saat pemilu legislatif yang baru saja selesai, partai yang membawa ideologi islam hanya mampu menempati peringkat keempat, jauh dibawah tiga partai nasionalis yang berkuasa.
Umat islam –khususnya umat islam Indonesia- seakan benar-benar termakan oleh pemikiran sekulerisme yang berusaha memisahkan antara agama dengan kekuasaan. Agama hanyalah masalah individu yang sama sekali harus dipisahkan dengan urusan masyarakat, bangsa dan negara. Sesungguhnya pemikiran ini berasal dari para orientalis barat yang memaksakan pemikiran mereka berdasarkan sejarah masa lalu mereka. Dahulu ketika eropa berada dalam zaman kegelapan, dimana pada saat itu kekuasaan gereja begitu besar. Hidup mati seseorang dapat ditentukan oleh kekuasaan yang mengalir di gereja bahkan gereja pula yang menentukan seserang ditempatkan di syurga atau neraka ketika mereka mati. Dan eropa pun bangkit ketika akhirnya ilmu pengetahuan mengalahkan segala dongeng gereja mereka.
Pemikiran itulah yang ingin mereka bawa ketika berinteraksi dengan kaum muslim. Mereka mencoba memasukkan pemikiran bahwa agama adalah satu hal dan kekuasaan adalah hal lainnya, yang tidak boleh saling beirisan. Dan harus diakui, perang pemikiran ini cukup berhasil. Tengoklah negeri-negeri islam saat ini banyak yang sudah mengadopsi sitem barat. Mereka enggang berhukum kepada hukum islam dan lebih menyukai sistem yang dibangun oleh barat.
Keadaan dan situasi yang demikian memunculkan keinginan sekelompok umat islam yang ingin kembali membangun daulah islam di bumi ini. Keinginan ini tidak hanya timbul karena kondisi yang ada sekarang, namun juga melihat kenyataan sejarah bahwa ketika daulah islam tegak di muka bumi, keadilan dan kesejahteraan benar-benar terasa nyata. Namun, sayang sekali, keinginan tersebut justru mendapat tantangan dari dalam tubuh umat islam sendiri. Akibat ketidak tahuan mereka akan hakikat daulah yang akan dibangun.
Bagaimana sebenarnya daulah yang ingin dibangun oleh islam?? Dr. Yusuf Qadarawi memberikan jawabannya dalam bukunya FIQH DAULAH, berikut menurut beliau karakteristik daulah yang ingin dibangun oleh islam
Jelas sekali daulah yang ingin dibangun oleh islam sangat berbeda dengan negara manapun yang ada pada saat ini. Baik dari tujuan, sistem, elemen, komponen, dan karakteristiknya.
Bentuk negara : Daulah sipil bukan daulah diniyah
Bentuk yang diambil oleh daulah tidaklah penting. Begitupun nama yang disandangnya. Yang pasti
daulah yang ingin dibangun oleh islam bukanlah daulah diniyah atau teokrasi, yang berkuasa terhadap diri manusia atas nama hak Tuhan. Daulah ini juga bukan daulah di tangan para pemimpin agama, yang beranggapan bahwa mereka menggambarkan kehendak pencipta di dunia. Beranggapan bahwa apa yang mereka halalkan di bumi pasti dihalalkan di langit, dan apa yang mereka haramkan di bumi pasti diharamkan di langit.
Daulah yang ingin dibangun adalah daulah madaniyah, yang berkuasa atas nama islam, berdiri berdasarkan baiat dan musyawarah, orang-orang yang memegangnya adalah orang-orang yang kuat dan layak dipercaya. Siapapun yang tidak memenuhi syarat ini maka dirinya tertolak untuk mengurus daulah, kecuali jika terpaksa dan tidak ada pilihan lain.
Daulah islamiyah jauh dari gambaran negara teokrat zaman dahulu, juga bukan daulah yang sekuler. Sekuler dalam arti tidak mengakui tuhan sama sekali, menyatakan permusuhan kepadaNya, dan mengangap bahwa agama adalah perusak akal manusia. Atau dalam arti pemisahan antara agama dan negara. Seakan-akan negara berada pada satu lembah dan agama berada dalam lembah lain. Mereka mengatakan perkataan bathil “serahkan apa yang menjadi bagian Allah kepada Allah, dan serahkan apa yang menjadi bagian kaisar pada kaisar”
Daulah islam adalah daulah madaniyah yang ditegakkan di muka bumi dengan menggunakan hukum-hukum langit, dan bertugas menjaga perintah dan larangan Allah di tengah masyarakat.
Cakupan wilayah : Berskala Internasional
Daulah islam bukanlah daulah yang bersifat lokal atau nasional. Ia tidak berdiri di bawah batasan-batasan negara dan goegrafis. Daulah ini terdiri dari berbagai macam etnis, suku, warna kulit dan bahasa. Namun mereka dipersatukan oleh ikatan yang bahkan lebih kuat dari ikatan darah : akidah. Keimanan kepada satu Illah, meneladani kepada satu Rasul, merujuk kepada satu kitab, mensyiarkan satu syariat, sehingga menjadi daulah yang berdiri diatas keesaan kalimat yang memancar dari kalimat tauhid.
Khilafah islam bukanlah penerapan hukum islam pada satu wilayah dan pengingkaran pada wilayah lainnya. Namun merupakan penerapan hukum islam secara keseluruhan terhadap umat dengan prinsip, kesatuan wilayah, kesatuan rujukan yaitu al-quran dan hadist, serta kesatuan kepemimpinan yang tersentralisir.
Bukan berarti daulah ini menolak umat non-muslim untuk tinggal di dalammnya. Sama sekali tidak, daulah islam siap melindungi asalkan mereka mau menerima hukum-hukum sipil yang berlaku atas mereka.
Sumber Hukum : Daulah Syar’iyah Dusturiyah
Daulah islam adalah daulah konstitusional yang merujuk kepada hukum islam (syariat). Syariat seperti yang disebutkan dalam Al-Quran dan dijelaskan oleh sunnah nabawy, baik mencakup wilayah akidah, ibadah, muamalah, akhlak.
Hal ini sesuai dengan tuntunan Allah dalam al-Quran
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka…” (QS Al-maidah 49)
Hukum atau syariat ini tidak dibuat oleh daulah, tetapi merupakan kewajiban yang ditetapkan kepadanya dari kekuasaan yang lebih tinggi. Allah pencipta alam semesta. Sehingga tidak mungkin daulah mengesampingkannya atau memang daulah ini sudah keluar dari tabiatnya sebagai daulah islam.
Adanya komitmen terhadap syariah inilah yang menyebabkan daulah wajib didukung oleh siapa pun yang bernaung dibawahnya. Karena ketaatan kepada daulah berarti ketaatan kepada Allah. Tetapi jika daulah sudah keluar dari manhaj ini, maka hilang pula kewajiban rakyat untuk mematuhinya. Sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kedurhakaan kepada Allah.
Asas Pengambilan Keputusan : Daulah yang berdasarkan Musyawarah bukan kekuasaan keluarga ala Kisra
Daulah islam bukanlah daulah kekuasaan ala kisra atau Qaishar. Yang membatasi kekuasaan pada satu keluarga atau kerabat. Kekuasaan dalam islam tidak diwariskan, sebagaimana harta diwariskan seorang ayah kepada anak, istri dan kerabatnya.
Ilmu hikmah dan keutaamaan bukanlah sesuatu yang bisa diwarisi sama sekali. Berapa banyak kita saksikan seorang ayah yang shalih namun anaknya rusak sama sekali. Nabi nuh adalah contoh fenomenal yang bisa kita ambil pelajaran darinya.
Misi Daulah: Daulah yang memberi petunjuk dan bukan pengumpul pajak
Tugas utama daulah bukanlah sebagai pengumpul pajak. Tugas pokoknya adalah menyebarkan dakwah dan risalah hingga ke pelosok-pelosok bumi, hingga tidak ada lagi satu manusia pun di bumi ini yang belum pernah mendengar tentang islam.
Menunjuki manusia kepada Allah, menyingkirkan setiap rintangan dari jalan islam, menyeru manusia sesuai dengan bahasa dan pendidikan mereka.
Ada cerita yang menarik tentang ini : suatu ketika gubernur mesir pada masa pemerintahan umar bin abdul aziz, mengirim utusan kepada umar tentang banyaknya orang yang masuk islam sehingga mengurangi jizyah yang sebelumnya mereka setorkan kepada negara. Mereka juga tidak berkewajiaban membayar pajak kecuali sesudah satu tahun keislaman mereka. Karena itu gubernur hendak tetap mengambil jizyah mereka demi kesehatan kas negara.
Lalu apa jawab khalifah? Jawabannya cukup singkat namun sangat mengena
“sesungguhnya Allah mengutus muhammad sebagai pemberi petunjuk bukan pengumpul pajak”
Sosial kemasyarakatan : Daulah yang melindungi orang –orang lemah.
Contoh paling konkret dalam masalah ini adalah zakat. Daulah islam mewajibkan zakat bagi orang-orang kaya lalu diberikan kepada orang-orang miskin, agar orang-orang lemah seperti mereka mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Dan agar kekayaan tidak berputar di kalangan orang-orang yang kaya saja.
Disana ada orang yang dizhalimi dan lemah, senantiasa diinjak-injak para diktator dan dimangsa oleh orang-orang yang kuat. Daulah islam berada bersama mereka untuk menentang segala bentuk kezaliman tersebut.
“mengapa kalian tidak mau berperang di jalan Allah, dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak, yang semuanya berdoa “Wahai Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau” (QS An-Nisa 75)
Islam berdiri disamping orang-orang yang tidak mempunyai harta, kedudukan, keturunan, dan kerabat, apabila meminta tolong tidak diberi pertolongan, yang apabila melamar tidak akan dikawinkan, yang apabila meminta izin tidak diberi izin.
Islam berdiri disamping anak-anak, putra-putri hingga mereka memperoleh hak berupa pengasuhan secara material, moral maupun kasih sayang, baik dari pihak ibu maupun bapak.
Islam berdiri disamping bapak dan ibu, jika keduanya telah renta, yang membutuhkan uluran kasih sayang, pemenuhan kebutuhan material dan jiwa serta menjaga perasaan mereka agar tidak tersinggung oleh kata-kata yang menyakitkan.
Islam berdiri disisi rakyat awam yang menjadi konsumen dalam menghadapi para pedagang, tengkulak yang suka memainkan harga di pasar, dan produsen yang suka menumpuk barang.
Islam berdiri di samping orang-orang non-Muslim dalam masyarakat islam. Hingga mereka mendapat, hak-haknya secara utuh dari semua orang muslim. Perbedaan agama tidak boleh menjadi alasan, untuk bertindak sewenang-wenang kepada mereka dan merampas hak mereka.
Islam berdiri di samping setiap orang yang tidak mampu membela diri sendiri dan tidak bisa menuntut haknya. Bahkan islam melindungi janin di dalam perut ibunya, jika janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap atau zina, maka hukuman bagi ibunya ditangguhkan hingga janin itu lahir ke dunia.
Lebih jauh dari itu semua, islam berdiri di samping kehormatan satwa peliharaan, menyuruh ornag untuk menyangi dan melindunginya, memberinya makan yang layak, mengobati ketika sakit, dan tidak membebankan tugas diluar kesanggupannya.
Islam mempunyai tanggung jawab secara fundamental untuk memperhatikan semua orang lemah ini dan berdiri disamping mereka, memberi jaminan yang layak, dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya.
Islam tidak pernah memprioritaskan orang kuat diantara orang yang lemah. Kisah paling monumental adalah saat Rasulullah berkata “ Demi Allah, andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya”.
Kisah ini bermula ketika orang-orang Quraisy meminta keringanan hukuman terhadap seorang wanita Makhzumiyah, yang ketahuan mencuri. Lalu meminta pertolongan kepada usamah bin zaid agar disampaikan kepada beliau. Mendengar hal tersebut beliaupun bersabda seperti yang disebutkan diatas.
Daulah yang melindungi hak dan kebebasan
Daulah islam adalah daulah yang melindungi enam hak asasi manusia : hak hidup, hak milik, hak berkecukupan dalam hidup, hak keamanan beragama, jiwa, kehormatan diri, harta dan keturunan. Syaraiat diturunkan Allah untuk melindunginya, yag tidak boleh dilanggar oleh satu orang pun.
Kebebasan beragama merupakan sistem yang diperkenalkan oleh islam. Ayat-ayat al-Quran menunjukkan penolakan cara paksaan agar seseorang memeluk agama islam
“ Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi beriman semuanya”
(QS Yunus 99)
“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah” (QS al-baqarah 256)
Islam memberi keleluasaan kepada pemeluk agama yang lain, berupa kebebasan akidah, kebebasan beribadah, dan kebebasan berhukum kepada syariat yang diperintahkan kepada mereka.
Kebebasan berbicara juga di jamin oleh islam. Bahkan dalam presektif islam, kebebasan ini bukan hanya hak namun juga menjadi kewajiban. Gambarannya, ketika seseorang melihat kemungkaran di dipan matanya, maka ia harus mencegahnya selagi dia sanggup melakukannya. Sebab orang yang tidak mau menyatakan, kebenaran sama kedudukannya dengan orang yang menyatakan kebathilan.
Begitulah karakteristik daulah islam yang harus diusahakan dan diserukan setiap da’I muslim. Bisa saja ada yang berkata “Itu adalah daulah teokratis ditangan para pemimpin agama seperti yang dikenal pemimpin barat pada abad-abad pertengahan” Yang berkata seperti itu, tentulah orang yang ingin berbuat kedustaan terhadap islam, sejarah, dan realita.


